Saya masih ingat di tahun 90an dulu ketika ingin mendengarkan salah satu lagu baru, mau tidak mau harus menunggu di radio atau bagi yang punya uang ya beli kaset dan CD yang asli dengan harga yang cukup mahal. Meskipun ada kaset dan CD bajakan, namun nyatanya sangat jauh dari yang asli mulai suara maupun videonya. Pada saat itu, industri musik masih bisa selamat dari pembajakan dan bisa mendapatkan keuntungan yang lumayan besar karena penjualan kaset dan CD.
Musik diciptakan oleh para musisi, mereka menghabiskan waktunya untuk menciptakan lagu-lagu yang bagus dengan harapan bisa laku di pasaran dan mendapatkan untung. Pendapatan para musisi biasanya berjalan dengan membuat karya, mempromosikannya, lalu menjual kaset dan CD mereka, diundang ke acara-acara musik, dan berbagai kegiatan lain yang memberikan pundi-pundi uang ke kantong mereka.
Namun ternyata para penjahat semakin pandai saja, kalau dulu para pembajak hanya menggunakan kaset dan CD bajakan saja, namun di era modern ini para penjahat itu menggunakan kecanggihan media internet untuk bisa membajak sebuah karya seni. Menurut salah satu penelitian, di Indonesia sendiri, dalam satu hari terjadi pengunduhan lagu secara ilegal sebanyak 6 ribu downlod, tentu saja hal ini sangat merugikan pemilik karya tersebut.
RBT sudah tidak laku lagi karena saat ini kita sudah memasuki jaman smartphone dimana untuk mendapatkan lagu maupun video dengan gratis sudah sangat mudah, tinggal mencari di internet saja sudah bisa mendapatkan karya musik bajakan dengan gratis dan mudah. Kita untung, pemilik website download untung karena iklan, dan pemilik karya rugi besar karena pembajakan ini.
Pemerintah sebenarnya sudah membantu para musisi dengan menghapus banyak website download musik ilegal, namun ternyata para blogger semakin pandai dan bukannya hilang, website download ilegal itu malah semakin banyak saja. Saya sebagai salah satu blogger sebenarnya cukup prihatin dengan para blogger lain yang dengan entengnya membuat website download musik dan video bajakan tanpa mempedulikan kerugian para musisi, pengusaha tempat rekaman, dan berbagai pihak lain.
Menurut kabar, katanya Indonesia merupakan salah satu dari 12 negara yang tidak menghargai hak cipta dan itu adalah sesuatu yang sangat memalukan.
Sebenarnya ada banyak website download legal yang bisa diakses, diantaranya adalah ccmixter, overclocked remix, mouseopen, insound, amazon mp3, myspoonful, freemusicarchive, stereogum, epitonic, noisetrade, soundcloud, mp3, lastfm, reverbnation, purevolume, jamendo. Namun entah kenapa masih banyak yang tidak mau memakai jasa mereka, tentu saja karena berbayar bukan?!
Akhir-akhir ini iTunes datang sebagai salah satu penyelamat musik di Indonesia, mereka membuat sebuah sistem bisnis yang saling menguntungkan antara pengunduh, pemilik karya, dan mereka sendiri. Untuk bisa mengunduh sebuah lagu atau satu album penuh, kita harus membayar di kisaran 5 ribu (1 lagu) hingga 30 ribu (1 album) dan harga itu masih bisa lebih mahal lagi tergantung dari ketenaran musisi dan lagunya.
Pengusaha dan para musisi menyambut baik kedatangan iTunes dari Apple di Indonesia, menurut mereka ini adalah jawaban yang cocok untuk masalah saat ini. Sayangnya pengguna iPhone dan produk Apple di Indoesia masih kalah dengan para pengguna Android, tentu hal ini membuat kinerja Apple bersama iTunes-nya masih terhambat.
Bisnis semakin berkembang, begitu pula dengan teknologi yang semakin canggih, dan ternyata semakin banyak orang pandai yang tidak mengindahkan aturan hanya demi keuntungan mereka sendiri. Saya sendiri masih sering mencari download gratis di internet, namun setelah saya pikir-pikir ternyata hal ini sangat merugikan para pemilik hak cipta tersebut. Yah, serba salah memang karena kemudahan yang bisa kita dapatkan saat ini, saya berharap dengan adanya fenomena ini tidak membuat para musisi jadi malas untuk menciptakan karya yang baik lagi, dan semoga ditemukan cara yang lebih baik yang bisa saling menguntungkan bersama.
0 Response to "Industri Musik Semakin Hancur Karena Pembajakan Lagu Di Internet"
Post a Comment